IPW: Harusnya AKBP Yogi di Non Aktifkan
IPW: Harusnya AKBP Yogi di Non Aktifkan (foto/int)
Selain Prasetijo, penyidik juga telah menetapkan Anita Kolopaking sebagai tersangka.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Anita merupakan pengacara atau kuasa hukum Joko, narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, saat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 silam.
Anita dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangkakan Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.