Bupati Mursini Menyebutkan Tindak Lanjut LHP BPK RI Sudah 82,15 Persen
Bupati Mursini Menyebutkan Tindak Lanjut LHP BPK RI Sudah 82,15 Persen (foto/int)
"Pemda sudah melakukan tindak lanjut, baik pada sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan," Ujar Bupati H. Mursini di depan 24 orang anggota DPRD Kuansing.
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
zxc2