Menu

Mantan Bendum Demokrat Nazaruddin Bebas Murni dari Penjara Hari Ini

Riko 13 Aug 2020, 12:38
Nazaruddin (net)
Nazaruddin (net)

Belum selesai menjalani masa hukuman pada kasus pertama, Nazar kembali divonis pada 15 Juni 2016 dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Ia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan penjara.

Halaman: 23Lihat Semua