Sindikat Kasus Dugaan Penipuan Rp 11 Miliar Dilaporkan ke Polda Riau
Terbukti, dana-dana yang sudah distorkan tidak lagi jelas, baik sisi keuntungan maupun modal. Bahkan ketika ditanya kepada Wwn, selalu menghindar dengan memperlihatkan gelagat tidak lagi memiliki itikad baik.
Menariknya, korban sempat pula mengalami tindakan kekerasan fisik dari Wwn, termasuk tindakan asusila pemerkosaan dan memvideokannya.
Baca juga: Kepedulian Polda Riau Meneduhkan Korban Bencana Galodo Sumbar, Kapolres Ucapkan Terima Kasih
Baca juga: Komisi IV DPRD Riau Gelar Rapat Terkait Pembangunan Jalan Alternatif Untuk Kendaraan Odol
“Video asusila tersebut, turut menjadi senjata Wwn untuk memeras dan menguras habis-habisan uang klien kami dengan alasan investasi. Jika tidak dilayani, maka diancam video tersebut akan disebarkan kepada pihak keluarga dan khalayak umum,” beber E. Sangur.