Menu

Antisipasi Pungli, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Sosialisasi

Ryan Edi Saputra 15 Aug 2020, 13:03
Tum Saber Pungli Polsek Pangkalan Kuras
Tum Saber Pungli Polsek Pangkalan Kuras

RIAU24.COM - PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Tetap Lakukan Sosialisasi Saber Pungli Sesuai Dengan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar

Kali ini, Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Lakukan sosialisasi saber pungli kepada Buruh SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kecamatan Pangkalan Kuras yang berkumpul di salah satu warung yang terdapat di Pasar Lama Kelurahan Sorek Satu Kec.Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Sosialisasi saber pungli ini di lakukan agar para buruh SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) tidak ada meminta uang kepada Sopir melebihi ketentuan yang sudah ada dalam bekerja buat bongkar barang.

Sosialisasi saber pungli ini tetap di lakukan oleh Personil Polsek Pangkalan Kuras yang melaksanakan kegiatan UKL (Unit Kecil Lengkap) kepada Serikat Buruh maupun terhadap Instansi Pemerintah seperti Pemerintahan Desa,Kelurahan,Kantor Urusan Agama (KUA).

Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esapati Dael ,Sh bersama sama dengan 3 (Tiga) Personil Polsek Pangkalan Kuras mebjalankan Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli yang  bertujuan agar tidak ada terjadi Pungli di Kantor Lurah Sorek Satu.

Kapolsek Pangkala Kuras Kompol AHMAD menjelaskan kepada awak media bahwa Sosialisai Saber Pungli Ini di lakukan setiap Hari Oleh Personil Polsek Pkl.Kuras secara Bergantian setiap Regu Unit Kecil Lengkap (UKL).

“Kami berharap di Kec.Pangkalan Kuras tidak ada Sopir yang mengeluh ataupun melapor ke Polsek Pangkalan Kuras bahwa ada Anggota SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) meminta uang melebihi dari ketentuan,” pungkas Kapolsek.