Ini yang Harus Didalami Polri dan Kejaksaan Atas Perkara Korupsi Djoko Tjandra
Ini yang Harus Didalami Polri dan Kejaksaan Atas Perkara Korupsi Djoko Tjandra (
RIAU24.COM - JAKARTA- Perkara tindak pidana korupsi atas terpidana Cissie Bank Bali, Djoko Tjandra masih ada yang belum tuntas. Selain dari perkara dugaan korupsi pelarian mantan buronan tersebut.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
"Klaster pertama terjadi pada rentang waktu 2008-2009. Perlu ada pendalaman bahwa putusan Peninjauan Kembali atas Djoko Tjandra bocor," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/8/2020). zxc1