Menu

Walikota Pekanbaru Tegaskan Pusat Kuliner Bundaran Keris Dipastikan Tutup 6 September

Ryan Edi Saputra 1 Sep 2020, 10:55
Pusat kuliner Bundaran Keris
Pusat kuliner Bundaran Keris

RIAU24.COM - PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan jika Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan tetap menutup keberadaan Pusat Kuliner Bundaran Keris (BK) di Jalan Diponegoro Ujung. Kepastian ini disampaikan orang nomor satu di Pekanbaru usai memimpin rapat di kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Sudirman, Senin (31/8/2020) kemarin.

“Iya ditutup. Pusat kuliner malam yang berada di Jalan Diponegoro Ujung, akan kami tutup dalam waktu dekat,” kata Firdaus.

Disebutkan Firdaus, dengan ditutupnya pusat Kuliner Bundaran Keris, maka Kota Pekanbaru akan lebih tertib. Selain itu, dirinya juga berharap agar para pedagang bisa berjualan ditempat yang lebih baik.

“Kita pengen kota ini lebih tertib. Kemudian saya ingin sodara-sodara kita berusaha ditempat yang lebih baik. Tidak hanya itu saja, kita juga menginginkan pelayanan yang baik kepada masyarakat selain tentunya aman dan higienis,” tegasnya. 

Walikota Pekanbaru dua periode ini menambahkan, setelah Pusat Kuliner Bundaran Keris ditutup, maka Pemko Pekanbaru melalui tim teknis yang sudah dibentuk akan segera merelokasi para pedagang yang selama ini berjualan di Bundaran Keris (BK).

“Jadi jangan sampai ada yang bilang kami tak memberikan perhatian. Saya kemarin memberikan saran kepada tim teknis agar para pedagang bisa di pindahkan ke Taman Labuai di Jalan Sudirman dan Eks Pujasera di Jalan Arifin Ahmad. Ini yang sedang dipersiapkan sebelum resmi ditutup," katanya lagi.

Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning mengatakan jika Pemko Pekanbaru telah memutuskan untuk menutup kawasan kuliner Bundaran Keris pada 6 September 2020. Para pedagang kuliner tersebut akan dipindahkan ke beberapa lokasi.

"Untuk pusat wisata kuliner yang berada di Bundaran Keris atau di Jalan Diponegoro Ujung diputuskan tanggal 6 September mendatang. Tadi kami baru selesai rapat dengan organisasi perangkat daerah terkait penutupan aktifitas di lokasi tersebut," kata Gurning, belum lama ini. 

Gurning menyebutkan terkait dengan aksi penutupan atau larangan membuka dagangan di lokasi tersebut, pihaknya masih akan tetap menunggu keputusan dari Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag). Kedua OPD ini akan mencarikan solusi alternatif bagi para pedagang kuliner itu.

"Keputusan ada di dua OPD tersebut. Hal ini tentunya atas persetujuan Pemprov Riau," tegasnya. 

Dilanjutkan Gurning, jika nantinya kawasan pusat kuliner Bundaran Keris di tutup, maka para pedagang kuliner ini akan ditempatkan di Taman Labuai (kawasan Purna MTQ), Pasar Bawah, dan Pujasera di Jalan Arifin Achmad.

"Relokasi para pedagang kuliner dari Bundara Keris ke beberapa lokasi itu tentu atas persetujuan Gubernur Riau. Yang jelas ini sudah sesuai dengan rekomendasi," pungkasnya.