Menu

Penyidik Pidsus Kejari Pelalawan Tahan Mantan Kades Sungai Upih Pelalawan

Ardi 5 Sep 2020, 17:39
Penyidik Pidsus Kejari Pelalawan Tahan Mantan Kades Sungai Upih Pelalawan (foto/ardi)
Penyidik Pidsus Kejari Pelalawan Tahan Mantan Kades Sungai Upih Pelalawan (foto/ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pelalawan melakukan penahanan terhadap tersangka HU, mantan Kepala Desa Sungai Upih Kecamatan Kuala Kampar.

HU ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tanggal 4 September 2020. "Akan dilakukan penahanan selama 20 hari sejak hari ini," kata Andre Antonius Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pelalawan, Jumat, 4 September 2020.

zxc1


Ditambahkan Kasi Pidsus Andre, HU selaku mantan Kades Sungai Upih tersangka, dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Sungai Upih, Kecamatam Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2018.
Halaman: 12Lihat Semua