Menu

Masih Banyak yang Protes Bantuan Rp600 Ribu, Begini Respon Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah

Siswandi 6 Sep 2020, 22:05
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan,  untuk para pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta. Sejauh ini, subsidi gaji/upah bagi pekerja yang memenuhi kriteria sudah ditransfer ke 5,5 juta rekening. Penyalurannya sendiri dilakukan dalam beberapa gelombang antrean. 

Bantuan langsung ditransfer untuk 2 bulan, yakni Rp 1,2 juta untuk BLT pekerja periode September-Oktober. Berikutnya akan kembali ditransfer subsidi gaji tahap II untuk periode bantuan November-Desember yang juga sebesar Rp 1,2 juta.

Dilansir detik, Minggu 6 September 2020, program ini tidak terlepas dari pro dan kontra. Tak sedikit pihak yang protes karena tidak terakomodasi bantuan subsidi gaji tersebut. Sebab, penerimanya harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Sementara di sisi lain, banyak pekerja yang tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh pemberi kerja, mulai dari honorer hingga pekerja/buruh lepas.

"Iya opini masyarakat mereka merasa seharusnya juga layak untuk mendapatkan bantuan, (tapi) karena tidak memenuhi kriteria mereka tidak berhak," terang Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah. belum lama ini. 

Selain itu, bantuan tersebut hanya diprogramkan hingga Desember 2020. Di sisi lain belum dapat dipastikan dampak pandemi COVID-19 sudah mereda atau tidak pada 2021 nanti, termasuk yang dialami pekerja.

Ida pun mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi program tersebut. Ada beberapa hal yang akan dikaji. Di antaranya, mulai dari sasaran penerimanya hingga melihat peluang untuk memperpanjang periode pemberian bantuan. 

Halaman: 12Lihat Semua