Menu

Syahbandar Bersama Puskemas Tanjung Medang, Rapid Test Dua WNA Canada

Dahari 8 Sep 2020, 15:19
Foto pelaksana harian Syahbandar Doddy Barnas bersama pihak puskesmas tanjung medang Rupat Utara
Foto pelaksana harian Syahbandar Doddy Barnas bersama pihak puskesmas tanjung medang Rupat Utara

RIAU24.COM - BENGKALIS - Setelah diperpanjangnya izin tinggal selama 30 hari kedepan oleh Imigrasi Kelas II Bengkalis, lantaran masih rusaknya Kapal pesiar berbendera Canada yang Lego jangkar di Perairan Rupat, kabupaten Bengkalis.

Selasa 8 September 2020 sekitar pukul 10.30 WIB, dua orang WNA asal Canada yang merupakan suami istri diantaranya Gary Lawrence dan Kaija Kristina dilakukan pemeriksaan rapid test di Puskesmas Tanjung Medang, Rupat Utara.

Hal itu dibenarkan, kepala Syahbandar Tanjung Medang Rupat Utara melalui pelaksana harian Doddy Barnas kepada Riau24.com.

"Kita (Syahbandar red,) hari ini melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan rapid test cov-19 terhadap warga Canada yang saat ini masih berada ditanjung medang,"ungkap Doddy Barnas, Selasa 8 September 2020.

Menurut Doddy, pemeriksaan rapid test dua WNA asal Canada tersebut, untuk memastikan kesehatan mereka, terutama dalam mewabahnya Covid-19 yang terjadi saat ini.

"Ini untuk memastikan kesehatan mereka terutama dalam mewabahnya covid19 dirupat Utara. Kegiatan tersebut dilakukan di puskesmas tanjung medang rupat utara. Dan hasil pemeriksaan keduanya adalah Non reaktif,"ungkap Doddy.

Sebelumnya, Kapal milik warga negara asing (WNA) berbendera Canada yang lego jangkar di Perairan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis diperpanjang izin tinggal oleh Imigrasi Kelas II Bengkalis.

Diperpanjangnya izin tinggal WNA asal Canada tersebut, lantaran kapal yang mereka tumpangi masih mengalami kerusakan setelah dilanggar Tag boat.

"Karena kapal WNA canada itu masih mengalami kerusakan, jadi kita sudah memperpanjang izin tinggal nya sampai 9 Oktober 2020 atau selama 30 hari kedepan,"ungkap Jose Rizal Senin kemarin.

Diutarakan Jose Rizal, masih rusaknya Kapal berbendera Canada itu, karena belum adanya perbaikan atau claim dari pihak perusahaan yang melanggar kapal pesiar tersebut saat Lego jangkar sejak beberapa waktu lalu.

"Kapal itu, belum bisa berjalan, kalau berjalan, airnya masuk, rencana kapal itu akan ditarik ke tanjung balai Karimun untuk di docking,"ujarnya.