Menu

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing, Kembali Ringkus Pelaku Bakar Emas Hasil PETI

Replizar 17 Sep 2020, 13:40
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing, Kembali Ringkus Pelaku Bakar Emas Hasil PETI (foto/zar)
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing, Kembali Ringkus Pelaku Bakar Emas Hasil PETI (foto/zar)

RIAU24.COM -  KUANSING- Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing Selasa, (15/9) berhasil menangkap 1 orang pelaku Pembakar Emas yang beroperasi Desa Titian Modang Kenegerian Kopah Kecamatan Kuantan Tengah.

zxc1


Pelaku berinisial RH (31 Thn) bersama beberapa barang bukti berupa perangkat alat pembakar emas, uang tunai Rp. 34.113.000,- serta biji emas hasil peti, telah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses penyidikan.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika diminta konfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Bakar Emas hasil dari PETI Emas (Dompeng) tersebut. "Iya betul, kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing," jelasnya.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua