Menu

Dapat Sabu dari Pacarnya, Seorang Perempuan Warga Air Putih Bengkalis Diringkus

Dahari 18 Sep 2020, 13:58
Tersangka Ita (38)
Tersangka Ita (38)

RIAU24.COM - BENGKALIS - Seorang perempuan berinisial IR alias Ita (38) warga Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih diringkus jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis bersama barang bukti 0,30 gram sabu.

Tersangka diringkus, Rabu 16 September 2020 pukul 20.00 WIB kemarin di Jalan A. Yani tepatnya di depan Kantor pegadaian, kelurahan Bengkalis kota. Diduga tersangka juga sebagai pengedar barang haram tersebut.

"Tersangka diduga sebagai pengedar sabu, saat penangkapan ditemukan 0,30 gram sabu, satu unit handpone dan satu unit sepeda motor,"ungkap Kasatnarkoba AKP Syahrizal, Jumat 18 September 2020.

Sebelum penangkapan, ungkap Kasat, tim khusus satnarkoba polres Bengkalis sedang melaksanakan patroli diseputaran Jalan A. Yani Bengkalis.

Saat itu, tim melihat seorang  perempuan mencurigakan didepan kantor penggadaian dan langsung mengamankan pelaku.

"Saat dilakukan pengecekan badan, ditemukan satu paket sabu dan barang bukti lainnya,"ujar Kasat.

Halaman: 12Lihat Semua