Menu

Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Giat Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan

Ryan Edi Saputra 19 Sep 2020, 11:23
Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Giat Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan
Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Giat Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan

RIAU24.COM - Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan ditengah Pandemi Covid 19 ini khususnya wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung , terkait itu Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE melalui Personil Polsek  lakukan kegiatan Yustisi yaitu penerapan protokol kesehatan dan pendisiplinan masyarakat, pada Sabtu (19/09/2020).

Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Lesung, dengan sasaran yaitu masyarakat yang melakukan  aktifitas berbelanja di pusat perbelanjaan yang tidak mentaati protokol kegiatan seperti tidak menggunakan masker, dan terhadap pelanggar diberikan sanksi lisan.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan yang setiap harinya dilakukan oleh setiap personil Polsek yang melaksanakan piket pada hari itu, sebanyak 4 orang dan giat ini juga bertujuan guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilkum Polsek Pangkalan Lesung serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati Protokol kesehatan covid 19.

"Untuk itu kami himbau kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung agar selalu mentaati Protokol kesehatan seperti menggunakan masker dalam segala aktifitas dan menjaga kesehatan diri sendiri maupun lingkungan tempat tinggal guna terhindar dari Covid 19,” Tutup Kapolsek Pangkalan Lesung.

Halaman: Lihat Semua