Menu

DPR Akhirnya Sahkan Omnibus Law RUU Ciptaker

Riko 5 Oct 2020, 18:33
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM DPR akhirnya secara resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Senin 5 Oktober 2020.

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta.

"Setujuuuu," sahut mayoritas anggota yang hadir.

'Tok,' bunyi palu sidang diketok sebagai tanda disahkannya UU tersebut.

Rapat pengesahan RUU Cipta Kerja digelar langsung di Gedung DPR dengan setengah anggota dewan hadir sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan. Sebagian lain mengikuti rapat secara daring.

Mengutip dari CNNIndonesia, mayoritas dari sembilan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Ciptaker ini.

Halaman: 12Lihat Semua