Menu

Gedung DPR Dijual Netizen Rp 2.500, Sekjen Minta Lakukan Hal ini

M. Iqbal 7 Oct 2020, 23:59
Gedung DPR
Gedung DPR

RIAU24.COM - Sekjen DPR RI Indra Iskandar, mengatakan jika pihaknya tidak akan melaporkan pihak-pihak yang memposting foto Gedung DPR RI diperjualbelikan di situs jual beli online.

Tapi, dia mempersilahkan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, Gedung Parlemen merupakan Barang Milik Negara (BMN).

"Enggak (akan dilaporkan), kan Bendahara Umum Negara Kemenkeu. Ini semua tercatat oleh Kemenkeu, jadi kalau ada yang melakukan informasi yang semacam itu ya Kemenkeu dan Kepolisian yang silahkan menindaklanjuti," ujar Indra Iskandar dilansir dari Rmol.id, Rabu, 7 September 2020.

Menurut Indra, aparat Kepolisian mesti menindak tegas pihak-pihak yang telah membuat lelucon Gedung DPR RI yang notabene BMN tapi dibanderol harga murah sedangkan masih digunakan.

"Menurut saya Kepolisian juga harus mengambil tindak tegas. Ini kan BMN negara. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," kata dia.

Untuk informasi, dalam situs jual beli online Gedung DPR dijual dengan harga mulai dari Rp 2.500. Penjualan Gedung Wakil Rakyat itu disebut-sebut sebagai bentuk aksi protes bernada satire kepada DPR RI yang telah mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Halaman: 12Lihat Semua