Menu

PTPN V Sabet Lima Penghargaan K3 Nasional 2020

M. Iqbal 8 Oct 2020, 19:56
CEO PTPN V Jatmiko K Santosa
CEO PTPN V Jatmiko K Santosa

Untuk diketahui, pada awal tahun ini, PTPN V telah mengangkat 1.542 karyawan vendor menjadi karyawan tetap dengan status pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Seluruh karyawan yang diangkat itu juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, agar mampu menghadapi risiko-risiko sosial secara mandiri dan bermartabat.

Perusahaan, kata dia sudah melakukan upaya maksimal untuk penerapan K3. Diantaranya melengkapi sertifikasi K3 yang dimiliki oleh seluruh pabrik serta penghargaan zero accident yang didapat. "Namun sekecil apa pun potensi risiko, kita harus mempersiapkan dan memberikan perlindungan, tidak hanya atas kesehatan dan keselamatan, termasuk juga dari sisi ekonomi dan sosial," tuturnya. 

Risiko sosial sendiri merupakan risiko yang mungkin terjadi dalam kehidupan pekerja, serta berdampak terhadap kemandirian ekonomi pekerja dan keluarganya, mulai dari risiko kecelakaan kerja, hilangnya pendapatan, risiko kematian, sampai dengan risiko hari tua.

Halaman: 23Lihat Semua