Menu

Bikin Penasaran, Ada Dua versi Naskah UU Omnibus Cipta Kerja yang Beredar, Mana yang Benar?

Siswandi 12 Oct 2020, 15:16
Naskah UU Ciptaker saat disahkan dalam rapat paripurna DPR RI belum lama ini.  Foto: int
Naskah UU Ciptaker saat disahkan dalam rapat paripurna DPR RI belum lama ini. Foto: int

Lalu,  apa ceritanya tentang draf setebal 995 halaman? 

Menurut Indra,  draf tersebut adalah yang disahkan saat rapat paripurna pada 5 Oktober 2020 lalu.  

Namun, format filenya belum dirapikan, sehingga setelah dirapikan halamannya bertambah menjadi 1.035 halaman. 

“Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan,” terangnya lagi.  

Indra memastikan tidak ada perubahan substansi dalam draf RUU Ciptaker yang sudah disahkan itu. 

Sebab, semua yang disempurnakan lebih kepada kesalahan penulisan atau format tulisan. “Nggak ada (perubahan substansi lagi). Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya,” tutupnya. ***

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua