Menu

Jelang Libur Panjang, Warga Pekanbaru Diminta Tak Berlibur ke Zona Merah

Ryan Edi Saputra 22 Oct 2020, 17:03
Maskur Tarmizi
Maskur Tarmizi

RIAU24.COM - PEKANBARU - Jelang libur panjang pada akhir bulan Oktober 2020 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau masyarakat menahan diri dan tak pergi keluar kota hanya sekedar berwisata di ke luar daerah yang merupakan zona merah penyebaran Covid-19.

Plt Asisten III Sekdako Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, hal ini  berkaca dari pengalaman sebelumnya, dimana kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru semakin melonjak sejak cuti panjang Idul Fitri pada akhir Juli 2020 lalu. Ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

"Kita mengimbau masyarakat agar tidak keluar kota selama cuti panjang peringatan Maulid Nabi. Kita imbau agar masyarakat menjalani cuti yang aman, agar kita terhindar dari Covid-19," ujarnya, Kamis (22/10/2020).

Lebih lanjut, Tarmizi mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru juga akan membuat surat edaran untuk melarang ASN tetap di Kota Pekanbaru selama cuti panjang tersebut. Tujuan dari larangan dan imbauan ini semata-mata agar seluruh masyarakat tetap aman dari Covid-19.

Sementara itu, untuk petunjuk teknis peringatan Maulid Nabi yang ditanggalkan pada 30 Oktober nanti, Pemko Pekanbaru masih menunggu surat edaran dari Kementrian Agama (Kemenag) RI. 

"Protokol kesehatan sudah kita galakkan sejak kemarin ya, melalui Perwako 130 tentang PHB. Teknis perayaan Maulid Nabi bagaimana, kita menunggu petunjuk teknis dari Kemenag RI," pungkasnya.