Menu

Periksa Surat Menyurat Kendaraan, 13 Personil Polres Rohul Terjaring Gaktiplin dan Dihukum Push Up

Riki Ariyanto 27 Oct 2020, 10:24
Periksa Surat Menyurat Kendaraan, 13 Personil Polres Rohul Terjaring Gaktiplin dan Dihukum Push Up (foto/amsur)
Periksa Surat Menyurat Kendaraan, 13 Personil Polres Rohul Terjaring Gaktiplin dan Dihukum Push Up (foto/amsur)

RIAU24.COM - ROKAN HULU- Sebelum pelaksanaan Operasi Zebra (Ops Zebra) Lancang Kuning 2020, Polres Rokan Hulu (Rohul) laksanakan giat Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) pemeriksaan surat-surat kenderaan bermotor bagi seluruh personil.

Pada kegiatan Gaktiplin ini dikhususkan bagi seluruh personil Polres Rohul yang dilaksanakan pada Senin (26/10) sebelum dilangsungkannya Ops Zebra Lancang Kuning 2020.

zxc1

Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK M. Hum diwakili Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priambodo SIK memimpin langsung giat Gaktiplin, Senin pagi tersebut. Hasilnya, 13 personil Polres Rohul terjaring dan diberikan sanksi.

“Tujuan giat ini adalah untuk mendisplinkan personil kepolisian, sebelum dilakukan Ops Zebra di tengah masyarakat. Jadi bukan masyarakat saja yang ditindak jika melanggar aturan lalulintas, tetapi kita mulai dari personil,” kata Kasat AKP Bagus Harry Priambodo SIK didampingi Kasi Propam IPTU Yohannes, SH, Senin pagi.

zxc2

Dari hasil giat Gaktiplin tersebut, terjaring 11 personil kepolisian dan 2 orang PHL diantaranya, AIPDA Suria, BRIPKA Mirwan Agusman SH, BRIPDA Candro Sijabat, BRIGADIR Beni Indra, BRIPTU Carlos, BRIPDA Feri Nando.

Selanjutnya, BRIGADIR Hendrawan Harefa, BRIPKA Rusadi Candra, BRIGADIR Edi Afrizal, BRIPTU Eka, AIPDA Joko Santoso, Gozi Padillah dan Imel (PHL).

"Beragam pelanggaran kita temukan mulai dari tidak membawa STNK, SIM, sampai kenderaan yang digunakan tidak memiliki Plat Nopol,” jelas Kasat Lantas.

Kasat Lantas AKP Bagus Harry menegaskan, guna memberi efek jera terhadap personel kepolisian dan PHL yang terjaring tersebut, diberikan tindakan disiplin sanksi push up sebanyak 25 kali.

"Selain itu, kita mengingatkan kembali agar personil segera melengkapi kendaraan serta surat kendaraan dan selalu membawa di saat berkendara,” tambahnya.

Dirinya juga selalu mengingatkan kepada seluruh personel, dan pengunjung agar selalu mentaati Protokol Covid-19, diantaranya dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tidak berkerumun. (Amsur)