Menu

Sosialisasikan Larangan Karhutla, Kapolsek Kerumutan Ajak Warga Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Ryan Edi Saputra 27 Oct 2020, 12:06
Sosialisasikan Larangan Karhutla, Kapolsek Kerumutan Ajak Warga Tidak Membakar Hutan dan Lahan
Sosialisasikan Larangan Karhutla, Kapolsek Kerumutan Ajak Warga Tidak Membakar Hutan dan Lahan

RIAU24.COM - Salah satu upaya yang dilakukan Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan kerumutan yaitu dengan cara sosialisasi dan memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Kegiatan ini bertujuan memberikan Edukasi kepada warga masyarakat yang berada diKecamatan Kerumutan agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku, pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara Koorporasi/Perusahaan maupun warga masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kerumutan, Selasa (27/10/2020) pagi.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K. melalui Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH. menyampaikan bahwa dalam rangka Antisipasi Bencana kabut Asap yang disebabkan oleh pembakaran hutan dan lahan maka Polsek Kerumutan secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, penyebaran atau Pemasangan Maklumat Kapolda Riau.

Selanjutnya, tidak kalah penting adalah dalam kesiapan sarana dan prasarana (Sarpras) posko karhutla yang harus stand by yang setiap saat siap untuk digerakkan / dioperasikan dalam Antisipasi dan pencegahan serta penanggulangan jika terjadi Hot spot atau kebakaran lahan dan hutan juga pemetaan daerah – daerah rawan kebakaran Hutan dan lahan maupun pengerahan para Bhabinkamtibmas ke Desa – Desa serta melakukan sosialisasi dan Patroli ke daerah – daerah rawan terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan jelasnya

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Provinsi Riau Tengah Bebas dari kabut asap yang sangat merugikan berbagai pihak dan aspek kehidupan,” tutur Kapolsek.