KPK Periksa Wali Kota Dumai Sebagai Tersangka Suap
KPK Periksa Wali Kota Dumai Sebagai Tersangka Suap (foto/int)
"Kemarin dipanggil dua (kepala daerah), (Bupati) Labuhan Utara dan (Wali Kota) Dumai," kata Ali, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: 24 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan Lewat Dumai
zxc2
Baca juga: BAZNAS se-Riau Gelar Rakorda 2025 di Dumai, Bahas Penguatan Peran Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
Dalam kasus ini, Zulkifli menjadi tersangka karena diduga memberi uang sebesar Rp 550 juta kepada mantan pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.