Menu

Tegas, Imam Besar Al-Azhar Larang Muslimah Nikahi Non-Muslim

Riko 19 Nov 2020, 11:05
Ahmed Tayyib (net)
Ahmed Tayyib (net)

Nosair berpendapat bahwa orang Kristen dan Yahudi adalah ahli kitab, yang berarti mereka percaya pada tuhan yang sama dan bukan penyembah berhala, tetapi mempraktikkan agama yang berbeda.

“Dalam kasus seperti itu, dia (suami) melakukan hal yang sama seperti pria Muslim ketika dia menikah dengan seorang Kristen atau Yahudi, dia tidak memaksanya (istri) untuk pindah agamanya, tidak melarang dia dari masjid, tidak tidak mencabut Alquran dan tidak menghalangi dia untuk melakukan sholat,” kata Nosair.

Maka ketika ditanya agama apa yang dianut oleh anak-anak dari perkawinan semacam itu, Nosair menjawab bahwa anak-anak itu mengikuti sang ayah. Dia melanjutkan dengan argumentasi seperti itu, Grand Syekh Al-Azhar mengatakan bahwa inilah alasan pernikahan semacam itu tidak diizinkan. 

Halaman: 12Lihat Semua