Menu

Mantan Presiden Prancis Sarkozy Diadili Karena Kasus Korupsi

Devi 23 Nov 2020, 23:08
Mantan Presiden Prancis Sarkozy Diadili Karena Kasus Korupsi
Mantan Presiden Prancis Sarkozy Diadili Karena Kasus Korupsi

RIAU24.COM -  Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy diadili atas tuduhan korupsi dan penjualan pengaruh dalam skandal penyadapan telepon, yang pertama untuk politisi berusia 65 tahun yang telah menghadapi beberapa penyelidikan yudisial lainnya sejak meninggalkan jabatannya pada tahun 2012.

Sarkozy dituduh mencoba mendapatkan informasi secara ilegal dari hakim tentang penyelidikan yang melibatkannya pada tahun 2014.

Dia diadili di pengadilan Paris bersama dengan pengacaranya Thierry Herzog, 65, dan hakim, Gilbert Azibert, 73.

Mereka menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal 1 juta euro ($ 1,2 juta). Mereka menyangkal melakukan kesalahan.

Audiensi dijadwalkan hingga 10 Desember.

Sarkozy dan Herzog dicurigai menjanjikan Azibert pekerjaan di Monaco dengan imbalan membocorkan informasi tentang penyelidikan dugaan pembiayaan ilegal kampanye presiden tahun 2007 oleh wanita terkaya Prancis, pewaris L'Oreal Liliane Bettencourt.

Halaman: 12Lihat Semua