Menu

Cegah Penyebaran Covid-19 Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi

Ryan Edi Saputra 1 Dec 2020, 11:21
Cegah Penyebaran Covid-19 Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi
Cegah Penyebaran Covid-19 Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi

RIAU24.COM - Polsek Ukui melalui Kepolisian Sektor Ukui melalui Kepala Sentra Kepolisian (KSPK) AIPDA Baroni bersama 3 Personil Polsek Ukui lainya melaksanakan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Ukui, Selasa (01/12/2020).

Adapun yang menjadi sasaran kegiatan operasi yustisi pada hari ini meliputi, pasar tradisional, swalayan, perniagaan, warung-warung atau kedai hingga persimpangan maupun pangkalan yang menjadi tempat rawan penularan covid-19.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si mengatakan pihaknya dari kepolisian selalu  menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan. Menggunakan masker saat diluar rumah sudah menjadi kebiasaan baru dan merupakan hal yang wajib. Jika tidak sanksi sosial maupun teguran lisan/ tertulis sudah menunggu.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam operasi yustisi hari ini beberapa masyarakat kami berikan sanksi teguran, namun kedepanya bila mengulangi akan diberikan sanksi yang lebih berat yakni sanksi sosial.

Harapanya dengan adanya kegiatan ini, masyarakat ukui semakin terbiasa dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru yakni dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan seperti, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sehingga penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah ukui dapat kita cegah secara bersama.

"Kapolsek juga menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi ini setiap hari dilaksanakan, tanpa mengabaikan tugas rutin kepolisian lainya seperti patroli C3, patroli karutla, pam kampanye, pelayanan skck maupun aduan atau laporan masyarakat silahkan datang ke Polsek Ukui, kami akan layani masyarakat dengan maksimal,” tutupnya.