Menu

Ini Tips Memilih Asuransi Versi OJK Riau

M. Iqbal 3 Dec 2020, 14:18
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Ketiga, kenali kapasitas perusahaan asuransi agar diperhatikan rasio Risk Base Capital (RBC) dalam memilih perusahaan asuransi. "Jika RBC lebih dari 120%, semakin bagus perusahaan asuransi tersebut," ucapnya.

Keempat, mengisi surat permohonan penutupan asuransi (SPPA) dengan lengkap dan jujur. Kelima, baca polis secara detail baik berupa manfaat asuransi, pengecualian dalam klaimn, premi, jangka waktu dan biaya.

"Terakhir adalah pastikan memiliki kemampuan membayar premi," ucapnya.

Selain itu, kata dia lagi, adapun penyebab klaim akibat kelalaian pemegang polis adalah tidak jujur, terlambat membayar premi, terlambat ajukan klaim, melanggar hukum dan tidak membaca polis.

Di Riau sendiri pada triwulan III 2020, khusus untuk asuransi Jiwa terdapat 46 kantor, jumlah premi capai Rp 1.843,73 M dan jumlah klaim mencapai Rp 934,31 M.

"Namun untuk pertumbuhan asuransi jiwa di Riau terjadi penurunan. Dimana jumlah premi Rp 706,57 M dan jumlah klaim Rp 371,53 M," tuturnya.

Halaman: 12Lihat Semua