Menu

Terjerat Kasus ITE, Ustaz Maaher Ditetapkan Jadi Tersangka

Riko 3 Dec 2020, 18:01
Inspektur Jenderal Argo Yuwono (net)
Inspektur Jenderal Argo Yuwono (net)

Dia ditangkap kepolisian terkait ujaran bernuansa SARA di media sosial, khususnya melaluiakun Twitter @ustadzmaaher_.

Maaher ditangkap sebagai tindak lanjut dari laporan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu.

"Kalau terkait detailnya kita belum tahu, belum jelas. Paling tidak mungkin terkait ujaran di Twitter, tapi kalo detailnya belum jelas," kata Juju.

Maaher ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Halaman: 12Lihat Semua