Menu

Polsek Bukit Batu Tangkap YH Beserta 2,45 gram Sabu

Dahari 28 Jun 2026, 16:08
Polsek Bukit Batu Tangkap YH Beserta 2,45 gram Sabu
Polsek Bukit Batu Tangkap YH Beserta 2,45 gram Sabu

RIAU24.COM - BENGKALIS - Kapolsek Bukit Batu, KOMPOL Al Imran menyampaikan bahwa tim opsnal Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu disalah satu hotel di Pakning.

Pengungkapan tersebut dilakukan Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, disalah satu Kamar Nomor 222, Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial YH (41) yang diduga membeli dan menguasai narkotika jenis sabu. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika di salah satu kamar hotel.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Bukit Batu langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku YH,"ungkap Kompol Al Imran, Minggu 28 Juni 2026.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,45 gram, satu unit telepon genggam, satu kotak rokok, satu alat hisap (bong), satu buah gunting, dan satu buah korek api.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika itu merupakan miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari seseorang berinisial I yang saat ini berstatus DPO dan masih dalam pengejaran petugas. Hasil tes urine terhadap terduga menunjukkan positif Methamphetamine.

Halaman: 12Lihat Semua