Kemenlu Layangkan Protes ke Dubes Inggris Soal Benny Wenda Deklarasi Papua Barat
Benny Wenda (internet)
"Benny Wenda adalah Warga Negara Inggris dan menurut hukum internasional bahwa warga Negara Asing tidak bisa menjadi President Republic Papua Barat," tulis juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sembom, dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 Desember 2020.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto