Menu

Juliandri Batubara Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Jika Terbukti Mencuri Uang Negara

Devi 6 Dec 2020, 18:29
Juliandri Batubara Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Jika Terbukti Mencuri Uang Negara
Juliandri Batubara Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Jika Terbukti Mencuri Uang Negara

RIAU24.COM -  Menteri sosial Indonesia menyerahkan diri kepada otoritas antikorupsi pada hari Minggu untuk menghadapi tuduhan menerima suap terkait dengan distribusi bantuan COVID-19 pemerintah.

Juliari Batubara tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi di ibu kota, Jakarta, beberapa jam setelah komisi antikorupsi memintanya untuk menyerah dalam jumpa pers sebelum tengah malam pada hari Sabtu.

Batubara, yang juga anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang berkuasa, tidak berkomentar.

Komisi antikorupsi, yang dikenal dengan singkatan KPK, mengatakan Batubara dan dua pejabat lainnya diduga menerima suap sehubungan dengan pengadaan barang senilai 5,9 triliun rupiah ($ 420 juta) untuk didistribusikan sebagai paket bantuan sosial COVID-19. Dua tersangka lainnya dalam kasus ini adalah warga negara swasta.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Batubara dituduh menerima sedikitnya 17 miliar rupiah ($ 1,2 juta) dari dua perusahaan pemasok. Mereka diminta untuk menyisihkan $ 0,7 untuk setiap paket sembako yang dibagikan kepada orang miskin untuk kepentingan menteri.

Beberapa tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Jakarta pada hari Sabtu, di mana KPK menemukan uang tunai tersebut, kata Firli.

Halaman: 12Lihat Semua