Menu

Kejari Bengkalis Sedang Tangani Sejumlah Kasus Tipikor

Dahari 11 Dec 2020, 11:32
Kajari Bengkalis dan Kasi Pidsus
Kajari Bengkalis dan Kasi Pidsus

RIAU24.COM - BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal tersebut juga dalam menyambut hari Anti korupsi sedunia.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nanik Kushartanti, SH.,MH, menyampaikan bahwa, dimasa pandemi Covid-19, diakui pihaknya dibatasi untuk melakukan pemanggilan-pemanggilan, untuk mengurangi perkumpulan orang banyak.

"Sehingga kita mulai pertengahan tahun 2020, banyak fokus pada pencegahan saja,"ujar Kajari Bengkalis, Jumat 11 Desember 2020.

Lanjut Kajari Bengkalis, pada awal tahun 2020, pihak Kejari telah melakukan sosialisasi, tentang tindak pidana korupsi kepada beberapa Kepala Dinas, termasuk juga pada saat HUT PGRI, dan juga kepada para mahasiswa di STAIN Bengkalis.

"Komitmen penegakan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, kita tetap berjalan. Bahkan beberapa penyelidikan perkara, kini sedang dilakukan oleh Kasi Pidsus. Mungkin tahun depan sudah bisa inkrah di Pengadilan,"ucapnya.

Menurutnya, selama dirinya bertugas di Kejari Bengkalis, telah menangani beberapa kasus korupsi yang sudah sampai inkrah. Yakni tiga kasus korupsi Program Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP), yang sejak tahun 2019 dilakukan lidik, dan tahun 2020 telah dituntaskan. Dan juga satu perkara limpahan dari instansi Polres yang juga sudah inkrah.

"Kemudian ada lima lagi kasus korupsi yang kini masih dalam penuntutan. Dan juga kini kita sedang melakukan penyidikan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang. Mengingat waktu yang tidak memungkinkan di tahun ini, karena berkaitan dengan anggaran. Maka tahun 2021 Insyaallah masuk penuntutan,"ujarnya.

Kasus korupsi yang sedang didalami saat ini adalah dugaan korupsi proyek Duri Islamic Centre (DIC), kasus internet dan proyek jalan di Kecamatan Bantan, meskipun dalam keadaan Kejari Bengkalis kekurangan personel.

"Pada dasarnya kita telah mengusulkan ke Kejati untuk mendapatkan tambahan personel. Akan tetapi sampai saat ini belum dikabulkan. Sehingga dengan jumlah yang ada ini akan kita maksimalkan lagi,"ujarnya.