Komisi II DPRD Bengkalis Datangi Bulog Kanwil Riau - Kepri
RIAU24.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan koordinasi ke Kantor Perum BULOG Kanwil Riau - Kepulauan Riau, guna menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya antara Komisi II DPRD Bengkalis dengan Perum BULOG terkait rencana pembangunan kompleks pergudangan BULOG di Kabupaten Bengkalis, Selasa 16 Desember 2025.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BULOG Kanwil Riau dan Kepri menyampaikan secara rinci tahapan dan persyaratan proses hibah tanah yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah sebagai dasar pembangunan kompleks pergudangan.
Adapun tahapan proses hibah meliputi surat penawaran dari Pemerintah Daerah, kajian atau feasibility study atas lahan yang akan dihibahkan.
Berita Acara Keputusan Direksi Perum BULOG, hingga kelengkapan dokumen administrasi seperti surat rekomendasi DPRD, surat keputusan hibah dari Bupati, naskah perjanjian hibah, akta hibah, serta berita acara serah terima tanah dan sertifikat beserta proses balik nama.
Selanjutnya, pada Januari tahun depan, BULOG akan memfokuskan kegiatan lanjutan yang belum terlaksana terkait proses pembangunan gedung baru, sebelum dilaporkan ke Kantor Pusat untuk tahapan pembangunan gudang.
Selain itu, BULOG juga menjelaskan persyaratan lahan hibah, di antaranya lahan tidak berada di daerah rawan banjir dan longsor, memiliki akses jalan minimal ±8 meter dengan tipe jalan raya kelas I, kondisi tanah padat dan relatif datar, tidak berdekatan dengan permukiman, bersertifikat dan tidak dalam sengketa, sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, serta diupayakan telah tersedia jaringan listrik, air, dan akses internet.