Menu

Aksi Lapor Melapor Jalan Terus, Setelah Gus Nur, Refly Harun Pun Alami Hal yang Sama, Pengamat; Jadi Negara Totaliter Saja

Siswandi 21 Dec 2020, 13:55
Refly Harun
Refly Harun

RIAU24.COM -  Pakar hukum tata negara, Refly Harun, saat ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu merupakan buntut video wawancara antara Refly dengan Sugi Nur Raharja, yang diunggah melalui kanal YouTube Refly Harun.

Seperti diketahui, saat ini Sugi Nur sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pihak kepolisian. Namun rupanya permasalahan tak selesai sampai di situ. Sekarang giliran Refly yang ikut dilaporkan. Dalam hal ini, pelapornya adalah seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio.

Dalam hal ini, Refly dilaporkan Polri atas dugaan pencemaran nama baik terkait video wawancara dirinya dengan Sugi Nur 

Sontak saja, hal itu mengundang respon dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari Direktur Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf. 

Menurutnya, seharusnya pemerintah membuka ruang untuk saling berpendapat dengan leluasa. Karena memberikan pendapat, tentang hal baik atau buruk, telah dijamin konstitusi.

"Menurut saya, kekuasaan itu selalu punya dua sisi. Baik dan buruk. Pro dan kontra. Berpendapat tentang sisi yang buruk dari kekuasaan juga dijamin konstitusi. Kalau kita enggak boleh ngomong sisi buruknya kekuasaan, kalau semua ucapan kekecewaan terhadap situasi negara lalu dianggap penghinaan, ya mending jadi negara totaliter saja," lontarnya, dilansir rmol, Senin 21 Desember 2020. 

Halaman: 12Lihat Semua