Menu

Sekum Muhammadiyah Tolak Jadi Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Pengamat Sebut Biasanya Jadi Menteri

Siswandi 24 Dec 2020, 15:42
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Sikap Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Abdul Muti yang menolak diajak masuk kabinet sebagai Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mendapat apresiasi dari banyak pihak. 

Bahkan ada yang mengatakan, seharusnya Abdul Muti diposisikan sebagai menteri, sebagaimana biasanya sosok yang menjadi perwakilan Muhammadiyah dalam kabinet pemerintahan presiden sebelumnya. 

Penilaian itu dilontarkan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. Menurutnya, sikap Abdul Muti yang menolak diberi jabatan besar, sangat jarang dimiliki tokoh lain.

"Secara pribadi, langkah Abdul Muti layak diapresiasi. Kita tidak menemukan banyak orang yang berani menolak jabatan dengan kekuasaan yang besar," lontarnya, Kamis 24 Desember 2020, dilansir rmol. 

Namun demikian, aktivis 98 jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menilai, penolakan Abdul Muti terhadap jabatan wakil menteri itu tidak semata-semata berdasarkan pertimbangan pribadi. Namun ada alasan dan faktor lain di sampingnya. 

“Saya kira ada alasan-alasan sosial-politik di dalamnya. Pertama, tradisi Muhammadiyah itu adalah menempati posisi menteri pendidikan, bukan wakil," ujarnya lagi. 

Selain itu, Kementerian Agama sudah kembali dipangku pengurus NU, sesuai tradisi. Dengan demikian, seharusnya Kementerian Pendidikan juga dipangku orang dari Muhammadiyah.

Sedangkan yang ketiga, Ray mengatakan, menjadi wakil menteri tidak sama dengan menteri. Sebab, selalu ada situasi yang membuat banyak ide tidak dapat diwujudkan.

Berdasarkan tiga alasan itu, ia menilai pilihan Abdul Muti berada di luar lingkaran kekuasaan, merupakan langkah yang paling tepat untuk mengelola sendiri kebijakan yang mereka inginkan.

"Nampaknya Muhammadiyah memilih menjadi mitra kritis pemerintah. Peran yang memang sangat dibutuhkan di era kedua Jokowi. Peran ini jauh lebih bermanfaat bagi kemaslahatan bangsa dan negara," pungkasnya. ***