Menu

FPI Masih Tetap Ada Walau Ganti Nama, Kuasa Hukum: Simbol dan Logo Menyusul

M. Iqbal 1 Jan 2021, 11:34
Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar
Kuasa Hukum FPI, Azis Yanuar

RIAU24.COM - Sejumlah pentolan Front Pembela Islam mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Dan mereka tetap menggunakan FPI sebagai singkatan. Sedangkan untuk simbol dan logo segera menyusul.

"Infonya Front Persatuan Islam, singkatnya FPI," kata kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar dilansir dari Detik.com, Jumat, 1 Jauarin 2021.

Kemudian, Aziz menambahkan jika logo dan simbol FPI akan diumumkan. Azis menyebut pengumuman itu bakal dilakukan sesegera mungkin.

"Nanti ada simbol dan logonya menyusul," kata dia.

"Front Pembela Islam bisa kalian bubarkan. Tapi kebenaran dan keadilan tidak akan pernah dapat kalian bubarkan," lanjut Aziz.

Kemudian, bekas sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, akan dijadikan markas oleh anggota Front Persatuan Islam. Saat ini bangunan tersebut sedang kosong tanpa aktivitas.

Halaman: 12Lihat Semua