Menu

Berhentikan 318 THL Tengah Malam, Agus Pramono Ungkapkan Hal Ini

Ryan Edi Saputra 1 Jan 2021, 17:13
Agus Pramono
Agus Pramono

RIAU24.COM - PEKANBARU - Awal tahun 2021 jadi kabar buruk bagi 318 Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, pasalnya mereka harus kehilangan pekerjaan di tahun 2021 karena diberhentikan secara massal. 

Diketahui, pemberhentian massal ini dilakukan tengah malam, bahkan disampaikan langsung Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono melalui pesan WhatsApp, Jumat (1/1/2021) Pukul 00.14 WIB.

Terkait hal ini, mantan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru ini tidak membantahnya. Bahkan, Ia dengan tegas menyebutkan jika pemberhentian yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tengah malam sudah sesuai pertimbangan.

“Iya benar. Intinya kami tidak memperpanjang. Ada sebanyak 318 orang THL yang kami berhentikan. Mereka ada yang di Penegakan Hukum (Gakkum), Retribusi. Mereka yang sudah menerima Surat Peringatan (SP) dan sudah berusia 58 tahun,” beber Agus.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa dari perjanjian kerja, Dinas mengkontrak tenaga kebersihan itu pertahun, artinya, mulai 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2020. 

"Kan otomatis mereka itu berhenti. Biar tak ada kesalahan administrasi, maka kami berhentikan di tanggal 1 Januari,” ungkapnya.

Pria yang pernah mengenyam pendidikan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) tahun 1987 ini mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, kinerja Gakkum di DLHK Kota Pekanbaru tidaklah efektif.

“120 Gakum yang kami berhentikan ini jumlahnya terlalu banyak dan tidak efektif.  Saya rasa tidak perlu memakai mereka lagi dan cukup ASN saja yang bekerja. Soal penegakan hukum di lapangan kita bisa kerjasamakan dengan Satpol-PP karena disana penegak Peraturan Daerah (Perda)nya,” sebutnya.

Sementara alasan Agus memberhentikan tenaga THL Retribusi dirinya beralasan akan mengkerjasamakan dengan Forum RT/RW di Kota Pekanbaru. 

“Untuk 146 THL di retribusi juga tidak efektif. Kedepan kita akan buat UPTD Dinas di Kecamatan dan bekerjasama dengan Forum RT/RW untuk memungut retribusi sampah ke masyarakat,” ujarnya.

Saat disinggung langkah yang dilakukannya dengan memutus kontrak ratusan THL di DLHK Pekanbaru akan berdampak dengan semakin banyaknya pengangguran, Agus yang satu letting di Akabri dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), Jendral TNI, Andika Perkasa menyebutkan tidak semua THL di DLHK Pekanbaru diberhentikan.

“Saya pikir tidak semua yang diberhentikan ini menganggur. Mereka pasti punya pekerjaan lain. Ya, meskipun saya tidak memiliki data itu. Lagi pun yang di berhentikan hanya 318 dari 1.245 THL. Masih banyak yang bekerja di bagian penyapuan, kompos, ada di TPA, sopir, pengangkut sampah, ada di bank sampah, retribusi badan usaha,” katanya lagi.

Ditambahkan Agus, ia meyampaikan permintaan maaf dan terimakasih kepada ratusan THL yang telah ia berhentikan. “Sekali lagi saya nama Kepala Dinas DLHK Pekanbaru mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian yang sudah dilakukan untuk DLHK. Saya mohon maaf,” tutupnya.