Menu

Israel Tolak Suntik Vaksin COVID-19 Tahanan Palestina, Komisi: Itu Rasis dan Langgar Hukum

Riko 10 Jan 2021, 18:53
Foto (internet)
Foto (internet)

“Namun, pada Jumat, Ohana menegaskan kembali bahwa dia tidak akan mundur atas keputusan tersebut,” ungkap laporan Kantor Penyiaran Publik Israel.

Dia bersikeras bahwa suntikan vaksin COVID-19 untuk para narapidana Palestina hanya akan dipertimbangkan setelah semua anggota staf penjara divaksinasi, serta populasi umum warga Israel yang tidak dipenjara.

Abd Rabbo mengecam komentar menteri tersebut sebagai "pelanggaran nyata" terhadap hukum internasional.

“Posisi ini benar-benar bertentangan dengan kewajiban pendudukan Israel di bawah Konvensi Jenewa Ketiga dan Keempat, pelanggaran yang jelas terhadap hukum humaniter internasional, dan pelanggaran yang jelas atas instruksi dan protokol Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menuntut vaksinasi semua tahanan," papar dia.

"Pendudukan harus mengambil tindakan pencegahan untuk melindungi narapidana yang ditahan di ruangan dan bagian penjara yang penuh sesak," ungkap dia.

Awal pekan ini, Masyarakat Tahanan Palestina mengatakan 188 narapidana Palestina telah dites positif COVID-19 sejak dimulainya pandemi.

Halaman: 123Lihat Semua