Menu

KPK Geledah Rumah Dirjen Dirjen Perlindungan Kemensos Atas Suap Bansos Covid-19

Bisma Rizal 14 Jan 2021, 22:08
KPK Geledah Rumah Dirjen Dirjen Perlindungan Kemensos Atas Suap Bansos Covid-19 (foto/int)
KPK Geledah Rumah Dirjen Dirjen Perlindungan Kemensos Atas Suap Bansos Covid-19 (foto/int)

Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.

Selain Juliari, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Halaman: 12Lihat Semua