Menu

Warga Pekanbaru Jadi Salah Satu Korban Jatuhnya Sriwijaya Air yang Teridentifikasi, Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Rp 50 Juta

M. Iqbal 16 Jan 2021, 11:41
Jasa Raharja Cabang Riau menyerahkan santunan sebesar Rp 50 Juta kepada keluarga Putri Wahyuni yang jadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. (Foto: Istimewa)
Jasa Raharja Cabang Riau menyerahkan santunan sebesar Rp 50 Juta kepada keluarga Putri Wahyuni yang jadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. (Foto: Istimewa)

Kata Herry, dalam hal ini penyelesaian klaim oleh Jasa Raharja kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri.

"Hal ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum," kata dia.

Dalam penyerahan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Indra Putrayana dan Kepala Seksi Sarana Prasarana Transportasi Jalan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau Kepri, Ihwan Prihanto turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Indra Putrayana menyampaikan turut berduka cita dan mengapresiasi atas sinergitas antar instansi, sehingga penanganan korban tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182 sangat cepat dan tepat.

Halaman: 12Lihat Semua