Menu

Sudah Banyak Berulah, OPM di Papua Sebaiknya Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris ke PBB, Ini Untungnya Untuk NKRI

Siswandi 18 Jan 2021, 02:32
OPM di Papua (ilustrasi). Foto: int
OPM di Papua (ilustrasi). Foto: int

RIAU24.COM -  Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP), Efriza, menyarankan pemerintah  menetapkan  Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris. Selanjutnya dimasukkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Menurutnya,  OPM sudah sangat layak dikatakan sebagai organisasi teroris. Sebab, selain menyuarakan perlawanan terhadapa eksistensi negara, tindakan OPM selama ini nyata-nyata merupakan bentuk teror terhadap warga Papua.

"OPM selama ini jelas-jelas menolak secara tegas Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan meminta agar Papua merdeka penuh dari Indonesia," lontarnya dilansir rmol, Senin 18 Januari 2021. 

Dari pemgamatan pihaknya, aksi-aksi yang dilakukan OPM selama ini bukan hanya memakan korban dari kalangan aparat keamanan, tapi juga masyarakat Papua melalui tindakan yang bersifat teror.

Ia kemudian mencontohkan teror yang dilakukan OPM baru-baru ini. Yakni saat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM daerah 8 Intan Jaya  membakar pesawat misionaris milik PT MAF pada  6 Januari 2021. 

Begitu pula aksi pembunuhan terhadap belasan karyawan PT Istaka Karya, yang sedang mengerjakan proyek Jalan Trans Papua di Nduga pada tahun 2018. 

Halaman: 12Lihat Semua