Menu

Mengenal Lebih Jauh Tentang P-Fluoro Fori, Analgesik yang Bertanggung Jawab Atas Kematian Ratusan Orang Di Estonia

Devi 26 Jan 2021, 11:44
Foto : VOI
Foto : VOI

RIAU24.COM - Baru-baru ini YouTuber Syiva Angel terjaring kasus penggunaan narkotika "P-Fluoro Fori". Menurut polisi, narkoba jenis baru di Indonesia. Apakah ini benar-benar baru?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, obat yang digunakan Syivia termasuk dalam kategori Para-fluorophentanil atau Parafluorofentanyl yang merupakan jenis analgesik yang dikembangkan oleh Apotek Janssen pada tahun 60-an.

Dilaporkan oleh International Journal of Drug Policy, "Fentanyl" adalah analgesik opioid sintetis yang awalnya digunakan untuk menghilangkan rasa sakit dan anestesi.

Namun, kekhawatiran mulai muncul karena Fentanyl telah digunakan secara ilegal akhir-akhir ini di beberapa negara Eropa. Hebatnya, pereda nyeri tersebut ternyata memiliki efek samping yang berbahaya dan risiko oversosis yang fatal.

Studi tersebut mengambil sampel dari negara Estonia yang telah menggunakan fentanil selama lebih dari satu dekade. Ternyata suntikan obat tersebut telah mengakibatkan ratusan kematian akibat overdosis di negara tersebut.

Belakangan ini, Fentanyl digunakan sebagai pengganti heroin. Hal ini dikarenakan kelangkaan herorin menjadi fentanil dan 3-metilfentanil (TMF) dipasarkan di beberapa negara Eropa seperti Bulgaria dan Slovakia.

Kemudian kasus overdosis fentanil semakin meluas di Eropa, setelah Jerman, Finlandia dan Inggris melaporkan kematian akibat penggunaan obat tersebut. Akibatnya, aparat penegak hukum Eropa mendorong pengalihan tersebut dan mengklaim obat itu termasuk dalam kategori ilegal.

Penelitian yang dilakukan oleh Jane Mounteneya, Isabelle Giraudona, Gleb Denissovb, dan Paul Griffiths, mengidentifikasi fentanyl (dalam masyarakat Eropa) sebagai obat yang menggunakan dosis rendah tetapi memiliki risiko yang cukup tinggi.

Jumlah kasus kematian di Estonia yang tinggi menurut penelitian karena memiliki masalah endemik. Meski fentanyl dikategorikan sebagai obat terlarang, di Eropa sendiri, pasar gelap dan penjualan online masih di luar kendali.