Menu

Ustaz Hilmi Firdausi Soroti Muslim Minoritas Usai Terbitnya SKB 3 Menteri

Azhar 4 Feb 2021, 06:36
Ustaz Hilmi Firdausi. Foto: Istimewa/Internet
Ustaz Hilmi Firdausi. Foto: Istimewa/Internet

RIAU24.COM -   Pendawah sekaligus seorang penulis Ustaz Hilmi Firdausi mengharapkan agar Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di lingkungan sekolah Negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah diberlakukan dengan adil.

Harapan ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter miliknya @Hilmi28, Rabu, 3 Februari 2021.

Terutama di wilayah yang dianggapnya masuk dalam kreteria muslim minoritas yang memaksa para siswi untuk tidak boleh mengenakan jilbab.

"Semoga juga diterapkan secara adil kepada beberapa sekolah di daerah muslim minoritas yang masih melarang penggunaan jilbab di kelas," pintanya.

Untuk diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama meluncurkan SKB Tiga Menteri terkait Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di lingkungan sekolah Negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah, Rabu 3 Februari 2021.

SKB Tiga Menteri tersebut mencakup 6 (enam) keputusan utama yang salah satu poinnya berisi tentang keharusan bagi Pemerintah Daerah dan Kepala Sekolah untuk mencabut aturan terkait keharusan maupun larangan penggunaan seragam maupun atribut keagamaan di lingkungan sekolah negeri dikutip dari kompas.com.

Halaman: 12Lihat Semua