Menu

PTPN V Lepas 1,1 Juta Bibit Sawit Unggul Via Aplikasi Sawit Rakyat Online

Riki Ariyanto 15 Feb 2021, 14:26
Petani sawit di kabupaten Indragiri Hulu memperlihatkan bibit sawit unggul bersertifikat PTPN V yang dibeli melalui aplikasi 'Sawit Rakyat Online.' Di tahun 2021 ini, PTPN V menargetkan sebanyak 1,1 juta bibit sawit siap tanam dapat dilepas kepada petani plasma dan swadaya yang ada di Provinsi RiauR
Petani sawit di kabupaten Indragiri Hulu memperlihatkan bibit sawit unggul bersertifikat PTPN V yang dibeli melalui aplikasi 'Sawit Rakyat Online.' Di tahun 2021 ini, PTPN V menargetkan sebanyak 1,1 juta bibit sawit siap tanam dapat dilepas kepada petani plasma dan swadaya yang ada di Provinsi RiauR

RIAU24.COM - PEKANBARU- PT Perkebunan Nusantara V menargetkan menjual 1,1 juta bibit sawit unggul bersertifikasi kepada masyarakat pada 2021 ini. Proses penjualan dilakukan dengan sentuhan teknologi informasi berbasis android melalui aplikasi bernama 'Sawit Rakyat Online' yang dapat diunduh di Play Store.

"Untuk memudahkan masyarakat, kami siapkan aplikasi Sawit Rakyat Online. Dari total 1,5 juta bibit yang kita siapkan, tahun ini kita targetkan 1,1 juta bibit terjual kepada petani, baik petani plasma maupun petani sawit swadaya melalui aplikasi tersebut," kata CEO PTPN V Jatmiko K. Santosa dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Senin (15/2).

Ia mengatakan bahwa persoalan ketersediaan bibit sawit menjadi atensi perusahaan perkebunan milik negara yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning itu.
Jatmiko memandang kendala bibit ilegitim (palsu) yang kerap melanda petani menjadi salah satu akar masalah dalam mengejar target pemerintah meningkatkan produktivitas sawit rakyat.

Survey Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) menyebutkan para petani sawit masih kerap terjebak dengan keberadaan bibit sawit palsu. Ada sejumlah alasan yang membuat mereka terjebak, diantaranya 37 persen menjadi korban penipuan, 14 persen tergiur harga murah, 20 persen tidak mengetahui cara membeli benih yang legal.

Selain itu, 12 persen di antara petani terjebak penggunaan bibit palsu karena rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi, 10 persen tidak mengetahui lokasi pembelian benih legal, serta 4 persen petani menyatakan akibat jarak tempuh dari lahan sawit ke produsen benih legal yang cukup jauh.

Halaman: 12Lihat Semua