Menu

Ketua KONI Kampar Pilih Mangkir Dipanggil Jaksa

Riki Ariyanto 22 Feb 2021, 13:10
Ketua KONI Kampar, Surya Darmawan (int)
Ketua KONI Kampar, Surya Darmawan (int)

Disinggung hal tersebut jika nantinya Surya Darmawan tak juga mengindahkan surat pemanggilan kedua, Hilman memberikan tanggapannya. “Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya,” tegas mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) itu.

Terpisah, Surya Darmawan belum memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik. Upaya konfirmasi yang ditujukan kepadanya, tidak diresponnya.

Diketahui, perkara ini naik ke tahap penyidikan setelah Jaksa menemukan adanya peristiwa pidana dalam pengerjaan proyek tersebut. Hal itu diyakini setelah Korps Adhyaksa melakukan serangkaian proses penyelidikan.

Dari informasi yang dihimpun, ada dua perusahaan ikut tender. Yaitu, PT Gemilang Utama Alen berlokasi di Kompeks Bumi Sudiang Permai Jalan Perum Sudiang Raya Blok A 151 Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Perusahaan ini mengajukan penawaran senilai  Rp46.492.675.038,79.

Satu perusahaan lagi adalah PT Razasa Karya. Menariknya, perusahaan itu kalah meskipun nilai penawarannya lebih rendah dari PT Gemilang Utama Alen, yakni Rp39.745.062.802,42.

Masih dari kabar yang didapat, dalam pengerjaan proyek itu, PT Gemilang Utama Alen menggandeng pihak lain, dalam artian pinjam bendera. Disinyalir, Surya Darmawan lah yang mengerjakan proyek tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua