Menu

Video Presiden Jokowi Lambaikan Tangan di Tengah Kerumunan Warga Langgar Prokes, Pengacara HRS: Speechless, Welcome to Indonesia

Satria Utama 24 Feb 2021, 08:36
Jokowi melambaikan tangan di tengahbkerumunan warga
Jokowi melambaikan tangan di tengahbkerumunan warga

RIAU24.COM -  JAKARTA - Media sosial tengah dihebohkan dengan video yang menampilkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi berada di tengah kerumunan.  Dia melambaikan tangan kepada ratusan warga yang ada di sekitarnya tanpa melakukan protokol kesehatan berupa jaga jarak.

Video itu kemudian direspons oleh kuasa hukum Habib Rizieq, Kamil Pasha. Dia mengatakan, UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan berlaku untuk semua orang.

"Singkat saja, kalau memang benar Indonesia ini adalah negara hukum in concreto, negara hukum dalam alam kenyataan, sebagai negara hukum das sein, bukan sekadar negara hukum yang tertulis dalam UUD 1945, seharusnya hukum (UU Kekarantinaan Kesehatan) berlaku untuk semua, tidak pandang bulu (equality before the Law)," kata seperti dilansir JPNN.com, Selasa (23/2) malam.

Kamil mengungkapkan, hukum harus diberlakukan sama pada setiap orang. Menurutnya, Jokowi sebagai presiden seharusnya menjadi teladan bagi semua orang. 

"Seharusnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan menjadi suri teladan. Hukum harus diberlakukan sama pada setiap warga negara," pungkasnya. 

Aziz Yanuar kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang lain mengaku sebagai salah satu warga Indonesia terkejut dan tak bisa berkata-kata saat melihat kelakukan Presiden Jokowi. "Kami rakyat Indonesia speechless dan terheran-heran. Sehingga terbersit kalimat welcome to Indonesia," tambah Aziz. 

Halaman: 12Lihat Semua