Menu

Diklaim Sepihak, Pihak PT TPI Minta Uji Forensik Keabsahan Surat Blok Kelompok Sayang: Tindak Seadil-adilnya

M. Iqbal 26 Feb 2021, 08:59
Lahan milik PT Tristar Palm Imternasional yang diklaim sepihak oleh kelompok Sayang
Lahan milik PT Tristar Palm Imternasional yang diklaim sepihak oleh kelompok Sayang

Dikatakannya lagi, dengan adanya penyerobotan lahan itu, sudah sangat mengganggu iklim investasi di Riau terutama di Dumai. "Saya sudah menyerahkan masalah penyerobotan lahan ini ke pada pihak berwajib. Diharapkan pihak berwajib bisa berikan kepastian hukum agar iklim investasi meningkat," tandasnya.

Sementara itu Mantan Penghulu Lubuk Dalam Kecamatan Bukit Kapur Dumai, Nurzaman Abdullah menambahkan sejak dirinya menjabat sebagai Penghulu, dia tidak pernah mengetahui ada kelompok Sayang yang memiliki lahan di wilayah kepenghuluannya.

"Saya menjadi penghulu di Lubuk Gaung selama 24 tahun. Selama ini tidak ada tanah atas nama kelompok Sayang. Karena saya tau kelompok mana saja yang memiliki surat blok," ucapnya.

Dia memastikan jika kelompok tersebut bukan orang tempatan di Lubuk Gaung. Sehingga, tidak mungkin mereka memiliki lahan di sini. Sesuai dengan surat blok (tebas tebang) yang dikeluarkan Kecamatan Bukit Kapur, nomor 02/P/LBG/BK/82 ada beberapa kelompok yang mendapatkan surat blok (tebas tebang).

"Yaitu kelompok Bedul, Kliwon, Arifin Basril dan Soeparto. Jadi tidak ada kelompok Sayang di kawasan Lubuk Gaung. Aksi penguasaan lahan secara sepihak (penyerobotan) yang dilakukan kelompok Sayang dan P3KD ini membuat resah warga di Lubuk Gaung," tandasnya.

Halaman: 12Lihat Semua