Menu

Hilang Sejak Kudeta Militer, Aung San Suu Kyi Muncul di Pengadilan, Ternyata Ini Daftar 'Dosa' Yang Dituduhkan Kepadanya

Satria Utama 2 Mar 2021, 06:18
Aung San Suu Kyi / Foto: Reuters
Aung San Suu Kyi / Foto: Reuters

RIAU24.COM -  Setelah sosoknya menghilang sejak ditahan junta militer yang melakukan kudeta, pemimipin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi akhirnya muncul dan terlihat kondisinya saat ini

Dilansir Inews, Suu Kyi, yang muncul di pengadilan melalui tautan video, tampak dalam "keadaan sehat" dan meminta untuk bertemu dengan tim kuasa hukum.

Dia ditahan di lokasi yang dirahasiakan sejak kudeta 1 Februari. Suu Kyi ditempatkan sebagai tahanan rumah pada 1 Februari dan tidak terlihat di depan umum sampai sidang hari ini, ketika dia muncul melalui tautan video di pengadilan di ibu kota, Nay Pyi Taw.

Suu Kyi awalnya menghadapi dua dakwaan terkait dengan impor walkie talkie ilegal dan dugaan pelanggaran undang-undang bencana alam Myanmar. 

Namun, dakwaan lebih lanjut ditambahkan pada hari Senin, yakni yang terkait dengan dugaan pelanggaran aturan pembatasan sosial Covid-19 selama kampanye. Selain itu, ia juga dituduh menyebarkan "ketakutan".

Dakwaan awal bisa membawa hukuman hingga tiga tahun penjara. Tidak jelas hukuman apa yang mungkin dijatuhkan terkait dakwaan baru. Sidang kasus ini telah ditunda hingga 15 Maret.

Myanmar Now melaporkan pada Senin (1/3) jika Presiden yang digulingkan Win Myint - sekutu utama Suu Kyi - juga telah didakwa atas penghasutan berdasarkan pasal 505b hukum pidana.

Popularitas Suu Kyi telah melonjak di Myanmar sejak penangkapannya, tetapi reputasi internasionalnya masih ternoda oleh tuduhan bahwa dia menutup mata terhadap pembersihan etnis minoritas Muslim Rohingya. 

Sementara itu, para pengunjuk rasa tetap turun ke jalan setelah demonstrasi berdarah yang menyebabkan 18 orang meninggal. 

Aparat keamanan menembaki para pengunjuk rasa menewaskan setidaknya 18 orang, menurut organisasi HAM PBB, menjadikan aksi protes hari Minggu (28/02) sebagai yang paling banyak memakan korban sejak kudeta militer pada 1 Februari.***