Menu

Banyak Mudhoratnya, Pemuda Muhammadiyah Riau Minta Presiden Jokowi Batalkan Perpres Investasi Miras

Satria Utama 2 Mar 2021, 08:38
Ilustrasi
Ilustrasi

Dalam aturan tersebut, Jokowi kembali membuka bidang usaha yang sebelumnya masuk Daftar Negatif Investasi (DNI). Salah satunya, yaitu membuka kembali investasi minuman beralkohol atau minuman keras dan minuman alkohol yang terbuat dari anggur.***

Halaman: 12Lihat Semua