Menu

Wardan Serahkan SK Pengangkatan PPPK Bagi 144 Orang di Lingkungan Pemkab Inhil

Ramadana 2 Mar 2021, 09:47
Wardan Serahkan SK Pengangkatan PPPK Bagi 144 Orang di Lingkungan Pemkab Inhil (foto/rgo)
Wardan Serahkan SK Pengangkatan PPPK Bagi 144 Orang di Lingkungan Pemkab Inhil (foto/rgo)

RIAU24.COM -  INHIL- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menyerahkan SK pengangkatan PPPK bagi 144 orang resmi menjadi Pegawai pemerintah dan perjanjian kerja Dilingkungan pemerintah kabupaten Inhil, Senin pagi 1 Maret 2021, bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan.

Penyerahan SK ini langsung di serahkan oleh bupati Inhil HM.Wardan yang turut di hadiri Wabup Inhil H.syamsudin Uti, Sekda Inhil H.Afrizal, staf ahli bupati, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati HM.Wardan mengucapkan Selamat bagi para peserta yang telah menerima Surat keputusan bupati tentang pengangkatan Pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK).

“Atas nama pribadi dan Pemda Inhil ucapkan selamat kepada saudara yg telah menerima SK bupati PPPK,” ucap Bupati.

Bupati juga yakin dengan adanya moment ini nantinya bisa membuat para penerima PPPK dapat momotivasi dan langkah awal pengembangan karir sebagai Asn pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan kabupaten indragiri Hilir.

“Saya Yakin dan percaya  momentum ini bagi saudara dapat menjadi langkah awal dalam pengembangan karir sebagai Asn  P3K di lingkungan kabupaten indragiri Hilir” ujar Bupati.

Lebih lanjut bupati berpesan agar para penerima P3K bersyukur kepada Alllah SWT dan berterimakasih kepada Pemda Inhil dan Terus menjalankan kewajiban sebagai pelayanan publik dan semangat baru di tempat tugas masing masing.

Terakhir bupati juga menegaskan agar para penerima Surat keputusan bupati tentang pengangkatan pegawai pemerintah dan perjanjian kerja di Inhil tidak mengajukan surat pindah.

“PPPK tidak dibenarkan pindah tugas” pungkas Wardan.