Menu

Suaminya Tewas Saat Membongkar Kapal Tangker, Wanita Bangladesh Ini Tuntut Klaim Kompensansi Dari Perusahaan di Inggris

Devi 13 Mar 2021, 10:00
Foto : Radar Lombok
Foto : Radar Lombok

RIAU24.COM -  Seorang wanita Bangladesh yang suaminya meninggal saat membongkar sebuah kapal tanker minyak di galangan kapal lokal telah diberi lampu hijau pada minggu ini untuk terus mengejar klaim kompensasi dari sebuah perusahaan Inggris yang terkait dengan kapal tersebut dalam apa yang disebut sebagai uji kasus untuk industri pemecah kapal.

Sebelumnya, Pengadilan Banding Inggris menolak permintaan dari pialang kapal yang berbasis di London Maran (UK) Ltd agar kasus kelalaian dibatalkan, banding kedua yang hilang dari perusahaan tersebut.

Suami Hamida Begum, Khalil Mollah, 32, jatuh hingga tewas pada tahun 2018 saat membongkar kapal tanker Ekta di pelabuhan Chattogram di Bangladesh, rumah bagi salah satu lapangan pemecah kapal terbesar di dunia, tempat kapal dibongkar untuk besi tua.

Pengacaranya yang berbasis di Inggris mengatakan kondisi kerja di pekarangan Bangladesh diketahui berbahaya dan berpendapat Maran memikul tanggung jawab atas kematian Mollah dengan menjual kapal tanker itu ke perantara karena tahu itu mungkin akan berakhir di Chittagong.

Organisasi Perburuhan Internasional menggambarkan kerusakan kapal sebagai salah satu pekerjaan paling berbahaya di dunia, tetapi Platform Peletakan Kapal LSM, sebuah koalisi yang berkampanye untuk daur ulang kapal yang aman, mengatakan ada sedikit pertanggungjawaban atas kematian dan cedera.

Setidaknya tujuh pekerja pembuat kapal Bangladesh tewas tahun lalu sementara ada 24 kematian pada 2019, kata Young Power in Social Action nirlaba.

Firma hukum Leigh Day, yang mewakili Begum, mengatakan ini diyakini sebagai putusan pertama pengadilan yang lebih tinggi yang secara langsung menyatakan bahwa perusahaan pelayaran dapat dimintai pertanggungjawaban.

“(Temuan) akan mengirimkan gelombang kejutan di sekitar industri perkapalan karena pengadilan yang lebih tinggi telah mengakui bahwa perusahaan pelayaran yang memilih untuk mengirim kapal ke pantai Bangladesh mungkin berhutang kewajiban kepada pekerja lokal dan dapat dimintai pertanggungjawaban,” kata Oliver Holland, mitra di Leigh Day.

Sudah menjadi praktik standar selama beberapa dekade bagi pemilik kapal untuk bertindak melalui perantara atau perantara daripada berurusan langsung dengan pemecah kapal, kata putusan Pengadilan Banding.

Maran (UK) Ltd mengungkapkan "simpati dan belasungkawa" kepada Begum dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Thomson Reuters Foundation.

"Keputusan Pengadilan Banding minggu ini hanya menangani masalah hukum, berdasarkan fakta yang diasumsikan, dan apakah kasus tersebut harus diselesaikan pada tahap ini atau tidak. Karena masalah ini sedang berlangsung, tidak pantas untuk berkomentar lebih lanjut saat ini.," kata perusahaan itu.

Pertarungan hukum dimulai pada April 2019 ketika pengacara Inggris yang mewakili Begum berpendapat bahwa Maran bertanggung jawab atas kapal yang berakhir di Bangladesh. Perusahaan tersebut berusaha agar aplikasi tersebut dicabut tetapi pada Juli tahun lalu Pengadilan Tinggi di London memutuskan bahwa perusahaan pelayaran itu berhutang kewajiban untuk menjaga Mollah.

Perusahaan mengajukan banding lagi dan kasus itu disidangkan lagi pada Februari tahun ini dengan keputusan yang diumumkan minggu ini. "Saya menganggap bahwa kewajiban perawatan yang dituduhkan dalam kasus ini, meskipun dihadapkan pada rintangan yang berat, tidak dapat dianggap khayalan," kata Lord Justice Coulson dalam putusan, yang salinannya diperoleh oleh Thomson Reuters Foundation.

"Saya menganggap bahwa, karena ini adalah argumen yang tidak biasa di bidang hukum yang berkembang pesat, pada prinsipnya juga salah untuk mencabutnya pada tahap ini."

Bangladesh adalah salah satu lokasi teratas untuk membongkar kapal-kapal yang sudah hampir mati dengan setidaknya 144 kapal rusak di pantainya tahun lalu, atau sekitar satu dari setiap lima kapal dibongkar di seluruh dunia pada tahun 2020, menurut laporan oleh LSM Shipbreaking Platform. Sebagian besar lainnya berakhir di India, Pakistan, dan Turki. Ribuan orang Bangladesh bergantung pada sektor tersebut tetapi kelompok hak asasi manusia telah memberikan peringatan tentang kondisi kerja yang berbahaya selama bertahun-tahun.