RIAU24.com Siak Polsek Tualang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lina • 22 Mar 2021, 21:52 Polsek Tualang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor (foto/lin) Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana. Baca juga: MUI Bersama Disperindag Berikan Surat Keterangan Halal Bagi Para Pemotongan Ayam di Pasar Blantik Siak